Baksos KPMDB UIN Semarang, Cegah Stunting Itu Penting

Brebes (kkijateng.or.id) – Keluarga Pelajar Mahasiswa Daerah Brebes UIN Walisongo Semarang saat ini sedang mengadakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) di Desa Pepedan Kecamatan Tonjong Brebes. Salah satu acaranya adalah Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Stunting Melalui Pemberian Stimulasi Pada Anak, yang dilaksanakan pada hari Jum’at, 09 Februari 2024 bertempat di Balai Desa Pepedan.

Menurut M. Haqqi Annazili selaku Ketua Panitia Baksos, acara sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat, khususnya para remaja, keluarga ibu hamil dan keluarga yang mempunyai baduta/ balita dalam melakukan upaya pencegahan Stunting melalui pemberian stimulasi pada anak.

Sekretaris Desa Pepedan, Ade Nurdiyan dalam sambutannya menyampaikan, rasa terima kasihnya atas kegiatan yang digagas dan diinisasi oleh para mahasiswa-mahasiswi yang tergabung dalam KPMBD UIN Walisongo Semarang ini. Ade berharap agar kegiatan ini dapat memberikan tambahan pengetahuan dan keterampilan bagi warganya, terutama dalam hal mendampingi tumbuh kembang putra putrinya.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada warga masyarakat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini dapat mengikutinya dengan baik. Kepada para kader yang hadir, saya juga berharap agar apa yang diperoleh hari ini dapat ditularkan, dapat disosialisasikan kepada anggota masyarakat yang tidak berkesempatan hadir” lanjut Ade.

Acara sosialisasi penanganan dan pencegahan stunting melalui pemberian stimulasi pada anak ini menghadirkan pemateri atau narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes. Iman Solikhin, yang hadir mewakili DP3KB Kabupaten Brebes dalam paparan materinya menyampaikan bahwa tingginya angka prevalensi stunting merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak dalam upaya penanganan dan pencegahannya, termasuk partisipasi dari kalangan mahasiswa.

Menurut Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang dimaksud dengan stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Menurut Iman, dalam jangka pendek stunting akan dapat menyebabkan terganggunya perkembangan otak dan kecerdasan berkurang. Sementara dampak jangka panjang akibat stunting antara lain menurunnya kemampuan kognitif dan prestasi belajar serta menurunnya kekebalan tubuh sehingga mudah terpapar penyakit.

“Padahal kita semua sedang mempunyai mimpi besar yaitu mewujudkan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, dibutuhkan generasi-generasi yang berkualitas, agar dapat bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Dan itu harus kita persiapkan mulai dari sekarang. Dengan cara mendampingi tumbuh kembang putra-putri kita dengan baik. Dengan cara memberikan stimulasi dan juga asupan gizi yang baik. Agar putra putri kita tumbuh dan berkembang secara sehat dan berkualitas” tegas Iman.
(Imex-BBS).

Share the Post:

Berita Terbaru