Penulis : Aziz Aminudin Citizen Jurnalism juga Ketua Yayasan Berdaya Indonesia
Anda tahu apa itu OCSEA ?
Apa pernah minimal dengar istilah OCSEA ?
Atau malah sama sekali belum pernah dengar dan tahu, baru sekarang baca istilah OCSEA ?
***
Tenang, anda tidak sendiri bisa jadi disebelah anda juga tidak tahu dan memahami apa itu OCSEA dan bisa jadi tidak tahu sama sekali.
Padahal bisa jadi punya pengalaman atau disekitar anda ada banyak yang menjadi korban OCSEA.
Kali ini saya ingin melanjutkan artikel yang sebelumnya sudah saya publish terkait OCSEA.
Mengenal apa itu OCSEA ( Online Child Sexual Exploitation and Abuse ).
Bicara tentang (OCSEA) ini sederhananya adalah hal yang merujuk pada segala bentuk penyalahgunaan seksual terhadap anak-anak yang terjadi dalam ranah daring. Saat ini, hampir semua masyarakat terkoneksi dengan internet dalam menjalani kehidupan dan hal ini menjadikan niscayaan kalau keberadaan tekhnologi ditinggalkan. Tentu ada banyak dampak positif terknologi yang berkembang sangat pesat di era digital akan tetapi saat ini ada banyak juga dampak yang tidak positif dengan terbukanya informasi banyak pelaku kejahatan melakukan tindak kejahatan diranah digital.
Salah satunya adalah kekerasan dan eksploitasi seksual pada anak di ranah daring ( OCSEA ). Fenomena ini mengancam kesejahteraan dan keamanan anak-anak di era digital. Penting bagi masyarakat untuk memahami berbagai jenis OCSEA agar dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang efektif.
Macam-macam Jenis OCSEA
Grooming Online
Pendekatan manipulatif untuk mendapatkan kepercayaan anak sebelum mengeksploitasi mereka. Saya menyederhanakan dengan istilah PDKT atau pendekatan online dan basa basi untuk mendapatkan kepercayaan bahwa pelaku orang yang asik dan baik. Diawal biasanya akan berperan menjadi orang yang baik dan tidak menunjukkan hal yang aneh – aneh.
Sexting.
Tindakan mengirimkan pesan teks, gambar, atau video yang bersifat seksual secara daring melalui pesan singkat atau platform media sosial. Praktik ini umumnya melibatkan pengiriman konten eksplisit atau erotis antara dua orang atau lebih, seringkali berupa foto telanjang atau pesan dengan konten seksual. Meskipun sexting dapat terjadi antara orang dewasa yang setuju, ketika melibatkan partisipasi anak di bawah umur, dapat menjadi perhatian serius terkait dengan hukum dan keamanan anak.
Sextortion.
Ancaman, atau bentuk penipuan atau pemerasan yang melibatkan ancaman untuk menyebarkan materi seksual atau intim tentang seseorang kecuali mereka memberikan sesuatu yang diminta, biasanya dalam bentuk lebih banyak materi seksual, uang, atau layanan tertentu.
Dalam konteks sextortion, pelaku umumnya memiliki materi yang dapat merugikan secara seksual, seperti foto atau video pribadi, dan mengancam untuk mengungkapkannya ke publik atau kepada orang terdekat korban jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Sextortion dapat terjadi dalam berbagai konteks online, termasuk melalui pesan teks, email, atau platform media sosial. Pelaku sextortion sering kali menggunakan taktik manipulatif dan intimidasi untuk mencapai tujuannya, dan sering kali menargetkan individu muda atau rentan secara emosional.
Child Sexual Abuse Material (CSAM).
CSAM merupakan istilah yang merujuk kepada segala bentuk materi visual atau digital yang memperlihatkan anak-anak yang terlibat dalam aktivitas seksual atau yang dirancang untuk memuaskan keinginan seksual. Ini mencakup gambar, foto, video, atau materi lainnya yang melibatkan eksploitasi seksual terhadap anak-anak. Pembuatan, distribusi, dan konsumsi CSAM merupakan tindakan ilegal dan serius, karena tidak hanya melibatkan penyalahgunaan anak-anak secara langsung, tetapi juga menciptakan jejak digital yang dapat merusak korban selama bertahun-tahun.
Berbagai yurisdiksi memiliki hukum yang ketat terkait CSAM, dan penegakan hukum dilakukan secara serius untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual.
Live Streaming Seksual Anak.
Live Streaming Seksual Anak adalah praktik yang sangat merugikan di mana anak-anak dipaksa atau diancam untuk melakukan tindakan seksual secara langsung melalui siaran langsung di platform daring. Pelaku dapat menggunakan berbagai cara untuk memaksa anak-anak berpartisipasi, termasuk pemerasan, ancaman, atau manipulasi psikologis. Selain itu, beberapa orang mungkin menjadi pemirsa yang membayar untuk menyaksikan tindakan tersebut.
Fenomena ini menciptakan kerentanan besar bagi anak-anak, merusak integritas dan hak-hak mereka, serta memberikan dampak serius terhadap kesejahteraan mental dan emosional. Live streaming seksual anak juga menciptakan risiko besar karena siaran tersebut dapat direkam dan disebarkan lebih lanjut secara daring, menyebabkan dampak jangka panjang yang traumatis pada korban.
Selain itu masih banyak jenis OCSEA yang bisa jadi akan terus berkembang seiring berkembangnya tehnologi, yang tentunya mengancam keamanan ruang digital bagi anak seperti ; Online Prostitution of Minors, Virtual Child Sexual Abuse dll
***
Tentunya jenis OCSEA diatas membuat kita miris dan merinding dan bagaimana semua bisa terjadi seringkali tidak terdeteksi karena terjadi diranah daring.
Ada banyak hal yang jadi permasalahan di lingkungan kenapa OCSEA bisa terjadi diantaranya ;
- Ketidaktahuan masyarakat.
- Kurangnya pengawasan anak menjadi ketidakamanan digital.
- Anonimitas Pelaku.
- Kurangnya kesadaran.
- Rekam digital yang tidak bagi atau negatif.
Tips dan Teknik Pencegahan OCSEA
Pendidikan Kesadaran
Pentingnya memberikan pendidikan kesadaran pada masyarakat tentang OCSEA, edukasi anak-anak tentang risiko dan taktik manipulatif pelaku OCSEA. Hal ini bisa dilakukan semua element masyarakat yang memiliki kepedulian untuk memberikan penyuluhan untuk orang tua tentang pengawasan online dan tanda-tanda potensial OCSEA.
Pengawasan Aktivitas Online.
Pentingnya orang tua berkomunikasi terbuka dengan anak dan memahami kegiatan online mereka. Orangtua dapat belajar tentang tehnologi dan menggunakan kontrol orang tua pada perangkat dan platform yang digunakan anak.
Keamanan Privasi
Anak mulai diajar kan tentang pentingnya keamanan privasi, mengajarkan anak untuk tidak membagikan informasi pribadi secara berlebihan. Dapat pula mendorong pengaturan privasi yang kuat pada kakun daring.
Dari bahasan diatas saya berfikir bola semua sama memiliki pemahaman tentang pentingnya pencegahan dan penanganan kasus OCSEA tentu akan berdampak pada terciptanya generasi muda yang lebih berkualitas terhindar dari OCSEA. Dengan kesadaran, pendidikan, dan tindakan preventif, masyarakat dapat berperan aktif dalam melawan OCSEA dan menciptakan lingkungan online yang lebih aman bagi anak-anak.
Perlindungan anak di dunia maya adalah tanggung jawab bersama, dan kolaborasi seluruh komunitas sangat diperlukan.
Penulis : Aziz Amin, Ketua Umum Yayasan Berdaya Indonesia, Trainer & Profesional Hipnoterapis di MPC Indonesia