Wisata Pinus Sari Mangunan Magnet Bagi Wisatawan Domestik

Obyek wisata Hutan Pinus Sari Mangunan Bantul DIY, bagi penulis yang langsung berada dilokasi bisa menilai ini adalah byek wisata eksotis bagi wisatawan domestik. Betapa dahsyatnya perkembangan ekonomi masyarakat ikut terangkat, kesenian lokal menjadi daya tarik tersendiri, termasuk bagaimana pengelola kawasan wisata ini dikelola dengan baik, pastinya sebuah keberhasilan menata obyek widata idaklah instan, harus berproses dan holistik.

Komunitas pemilik jeep juga terangkat penghasilannya, imbasnya keluarga pun akan mendapatkan dampaknya,  lokasi ini berada dipuncak gunung, sehingga suasana rindang, asri dan kebersihan wisata sangat terjaga.

Fasilitas yang memadai, jalan akses transportasi dirawat dengan baik dengan keterlibatan dari dukungan Pemkab dan Pemrov termasuk ada keterlibatan dari Fasilitasi Kemenparekraf tentunya akan mempercepat wisata yang ada menjadi unggulan dan andalan diwilayah tersebut, imbas berikutnya akan muncul hunian wisata yang mendukung perubahan sikap dari masyarakat untuk berinvestasi dan memanfaatkan lahan tidurnya menjadi lahan produktif dan lestari.

Pariwisata Menurut Para Ahli, sebut saja Njoman S Pendit (1994) Dalam bukunya yang berjudul Pengantar Ilmu Pariwisata, pariwisata adalah kegiatan sementara dalam jangka waktu pendek, dengan tujuan selain kantor dan tempat liburan. Pariwisata identik dengan kegiatan bersifat healing, refreshing, dan jalan-jalan.

Berbeda dengan Oka A Yoeti (1996) Dalam bukunya yang berjudul Anatomi Pariwisata Indonesia, pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan sementara waktu tanpa bermaksud mencari nafkah atau peruntungan. Pariwisata identik dengan tamasya, rekreasi, dan jalan-jalan menikmati libur.

Melansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, menurut Undang-Undang (UU) Nomor 10/2009 tentang Kepariwisataan, pariwisata adalah sebagai berikut.

“Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah,” tulis aturan tersebut.

Obyek wisata yang dikelola dengan serius tentunya dibutuhkan pentahelix yang serius, keterlibatan dari pemerintah, pengusaha, masyarakat lingkungan setempat, dunia usaha dan jasa transportasi dan pemilik travel perjalanan wisata.

Penataan hunian seperti penginapan, villa ataupun pusat perbelanjaan, hingga wisata kuliner, restoran hingga kerjasama antara Tour Leader Biro perjalanan wisata sangat diutamakan. Melalui merekalah akan memberikan layanan yang standar dan saling menjaga wisata sebagai role model bisnis menguntungkan.

Budaya lokal di obyek wisata juga akan membawa kesan tersendiri dari wisatawan domestik, pasalnya ada hal yang mungkin berbeda didaerahnya, kemudian mereka bisa mengamati, dan ingin belajar dari kesenian tersebut, kalau dulu mempubliksikan hanya lewat foto biasa ataupun klasikal, sekarang diera digitalisasi, temuan budaya baik itu kesenian tradisional hingga kesenian lainnya akan dipublish ke media sosial sesuai dengan isian konten creator.

Hulu hilir keberadaan wisata mestinya dipecahkan bersama, siapa berbuat apa menjadi penting, peran apa yang mesti diangkat bersama, mana saja yang perlu dilakukan oleh duta wisata dan bagaimana kerja-kerja publikasi obyek wisata diolah melalui konten creatornya dan ada tim yang mengelola obyek wisata secara profesional tetapi mendapatkan persetujuan diantara komunitas dan mereka juga harus mentaati aturan yang sudah diputuskan bersama.

Share the Post:

Berita Terbaru